Good Manufacturing Practice (GMP): Cara Memproduksi Makanan dan Minuman yang Baik di SMK NEGERI 1 KEDAWUNG
1. Definisi dan Tujuan GMP/CPPB
Good Manufacturing Practice (GMP), atau di Indonesia dikenal sebagai Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), adalah suatu pedoman yang menjelaskan persyaratan minimal dan prosedur yang harus dipenuhi oleh industri pangan agar produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi. GMP merupakan prasyarat utama sebelum suatu industri pangan dapat menerapkan sistem yang lebih tinggi seperti HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
Tujuan Penerapan GMP/CPPOB:
Menjamin Keamanan Produk: Mencegah kontaminasi silang, biologis, kimia, dan fisik.
Meningkatkan Kualitas Produk: Memastikan mutu produk konsisten dan sesuai standar.
Memenuhi Standar Industri: Menjaga kepatuhan terhadap peraturan dan standar yang berlaku (misalnya BPOM/Dinas Kesehatan).
Membangun Kepercayaan Konsumen: Produk yang aman dan berkualitas secara konsisten meningkatkan loyalitas konsumen dan daya saing.
2. Ruang Lingkup Utama GMP (12 Aspek CPPOB)
Pedoman GMP mencakup seluruh aspek dalam proses produksi, mulai dari bahan baku hingga produk akhir. Secara umum, ruang lingkup GMP meliputi:
Lokasi dan Lingkungan Produksi: Area bebas dari pencemaran, tidak berdekatan dengan sumber kontaminasi (sampah, limbah).
Bangunan dan Fasilitas: Desain dan konstruksi kuat, mudah dibersihkan, kedap air, cukup luas, memiliki pemisahan antara ruang bersih dan kotor, serta sistem ventilasi dan pencahayaan yang memadai.
Peralatan Produksi: Terbuat dari bahan yang tidak toksik, tidak korosif, mudah dibersihkan, diletakkan sesuai alur proses, serta dilengkapi kalibrasi dan perawatan rutin.
Fasilitas Sanitasi: Ketersediaan air bersih yang cukup (sesuai standar air minum), fasilitas cuci tangan lengkap (sabun, pengering/tissue), toilet yang terpisah dari ruang produksi, dan sistem pembuangan limbah yang baik.
Pengendalian Hama: Tindakan pencegahan dan penanggulangan hama (serangga, tikus, burung) secara teratur.
Higiene Karyawan: Karyawan sehat, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap (topi, hair net, masker, sarung tangan, sepatu kerja), mencuci tangan dengan benar, dan dilarang makan/minum di ruang produksi.
Pengendalian Proses: Prosedur operasi standar (SOP) yang jelas untuk setiap tahap, pengendalian suhu, waktu, dan pengawasan mutu selama proses.
Bahan Baku: Pemilihan dan penanganan bahan baku yang baik (tidak rusak/busuk), penyimpanan terpisah antara bahan baku, bahan tambahan, dan produk akhir dengan suhu yang sesuai.
Produk Akhir: Dilakukan kontrol mutu, disimpan dalam kondisi higienis (suhu, kelembapan), dan dilindungi dari kontaminasi.
Laboratorium: Jika ada, harus memiliki prosedur pengujian yang akurat dan terkalibrasi.
Dokumentasi dan Pencatatan: Pencatatan yang lengkap mengenai proses produksi, bahan baku, pengawasan mutu, dan distribusi.
Pelatihan Karyawan: Program pelatihan berkala tentang higiene, sanitasi, dan GMP/CPPOB.
3. Contoh Penerapan GMP/CPPB di SMK NEGERI 1 KEDAWUNG SRAGEN Jurusan Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP)
Jurusan APHP di SMK N 1 Kedawung Sragen yang melakukan praktik pengolahan makanan (misalnya pembuatan keripik buah, dodol, atau minuman herbal) harus menerapkan GMP dalam skala terbatas (seperti IKM/Home Industry).
Penerapan GMP di SMK APHP ini sangat penting karena akan membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan praktis yang relevan dengan tuntutan industri pangan profesional di masa depan.
Panduan ini membahas penerapan GMP di industri pangan secara umum, serta bagaimana diterapkan di lingkungan SMK APHP N 1 Kedawung Sragen. Terdapat sebuah video dari YouTube yang menjelaskan tentang panduan penerapan GMP.
Panduan Penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) Sesuai SNI CXC 1:1969 Revisi 2020
Video ini relevan karena memberikan panduan mendalam mengenai penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) sesuai dengan standar terbaru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar